#Health for All!
Tanggal 07 April diperingati oleh seluruh masyarakat
dunia sebagai Hari Kesehatan Sedunia (HKS). Peringatan HKS yang di dukung oleh World Health Organisation (WHO) dipandang sebagai kesempatan untuk
menarik perhatian dunia untuk menyadari masalah-masalah global tentang
kesehatan di masyarakat.1
Kesehatan merupakan hak asasi manusia. Setiap manusia
berhak memperoleh kesehatan agar dapat hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Namun, yang juga harus kita sadari adalah kesehatan merupakan
tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah.2
Ajaran islam juga selalu menekankan dalam menjaga
kesehatan. Banyak konsep menjaga kesehatan menurut islam, seperti menjaga
kesucian dan kebersihan, menjaga makanan, serta perintah untuk berolahraga.
Sebagai seorang muslim, kita harus memberi perhatian terhadap kesehatan karena
kesehatan merupakan salah satu unsur penunjang utama dalam melaksanakan ibadah
kepada Allah SWT dan aktivitas sehari-hari.3
Dalam upaya menjaga kesehatan, setiap masyarakat harus
memiliki informasi dan memperoleh layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Namun
tahukah sobat? Setidaknya, setengah dari masyarakat dunia tidak menerima
pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Hal ini dapat disebabkan karena masih rendahnya
kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan, serta pelayanan kesehatan yang
tidak merata di setiap wilayah akibat berbagai faktor, seperti faktor pendapatan,
lokasi, pendidikan, serta faktor lain yang mempengaruhi akses ke layanan
kesehatan.4
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan, pada HKS tahun 2019 ini, WHO
focus pada program Universal Health
Coverage (UHC). UHC berarti bahwa semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas
yang mereka butuhkan kapanpun dan dimanapun mereka membutuhkannya, tanpa
kesulitan keuangan.4
Untuk mewujudkan UHC, berbagai pihak harus
berpartisipasi. Sebagaimana yang tercantum pada Universal Independent of Human
Right pasal 25 ayat 1 bahwa jaminan kesehatan bagi semua orang merupakan hak
asasi manusia sehingga pemerintah perlu mengembangkan sebuah sistem jaminan
kesehatan. Oleh karena itu, di Indonesia telah diberlakukan program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang secara efektif telah diberlakukan sejak 1 Januari
2014 yang dijalankan oleh suatu badan hukum, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) dengan harapan memberikan asuransi kesehatan sosial untuk
menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat yang bersifat nasional, wajib,
nirlaba, gotong royong, dll.
Selain pemerintah, petugas kesehatan juga meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan
masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat tentang kesehatan. Disini, penyedia
layanan kesehatan primer harus menjadi lini pertama dalam sistem kesehatan,
dimana individu, keluarga, dan masyarakat menerima pelayanan kesehatan langsung
berupa promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Dengan sistem pelayanan
kesehatan primer yang kuat, tenaga kesehatan yang terlatih, dan akses kesehatan
yang merata, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.4
Dan yang paling penting, setiap individu dan
masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan
keluarganya. Yuk sobat, kesehatan merupakan hak kita semua. Ayo aktif dalam mendapatkan informasi
kesehatan, peduli terhadap kesehatan, serta berpartisipasi dalam setiap program
kesehatan, because it’s time for
health for all.
Sumber
:
Comments
Post a Comment